infaq al quran di mekah No Further a Mystery
Get email notification when a reply has actually been created to this matter and You aren't Energetic about the board.Madzhab Syafi’i sejalan dengan Madzhab Hanafi ini. Bahwa menentukan jumlah nafkah bukan berdasarkan kebutuhan tetapi diukur berdasarkan hukum syara’ dengan mempertimbangkan kemampuan suami.Bahkan menurut pendapat ulama Malikiyah